Kamis, 06 November 2008

GAJI GURU BERSERTIFIKAT Rp, 3,5 Juta Mulai 2009

JAKARTA -- Komitmen pemerintah untuk meningkatkan anggaran pendidikan akan terlihat setidaknya lewat kenaikan gaji guru bersertifikat menjadi minimal Rp3,5 juta mulai Januari 2009, demikian dikatakan Indroyono Soesilo, Sekretaris Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Sesmenko Kesra), di Jakarta, Kamis. "Mulai Januari 2009, gaji guru golongan II A akan digaji Rp2 juta per bulan. Untuk guru golongan II A yang bersertifikat mendapat Rp3,5 juta, dan profesor yang sudah masuk golongan IV E akan digaji Rp13,5 juta," kata Indroyono Soesilo.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa peningkatan anggaran pendidikan juga akan diperluas ke ranah penelitian. Saat ini terdapat sekitar 7.000 orang peneliti dan 1.000 perekayasa di Indonesia, sehingga total terdapat 8.000-an peneliti dan perekayasa."Untuk para peneliti dan perekayasa, mulai Januari 2009 nanti pemerintah akan menggelontorkan dana masing-masing Rp100 juta per tahun per orang untuk membiayai proposal-proposal penelitian mereka," kata pria yang terpilih sebagai Ketua Umum Ikatan Sarjana Oseanologi Indonesia (ISOI) periode 2008-2011 tersebut.
Sementara itu pemerintah juga akan menyediakan dana sekitar Rp2,4 triliun pada tahun 2009 untuk membeli komputer."Program 1 komputer untuk tiap 20 murid akan kita realisasikan mulai tahun depan, karena pemerintah melihat bila komputer belum merata tersebar di sekolah-sekolah maka kelak kita akan tertinggal jauh dari negara lain dalam hal penguasaan teknologi komputer," demikian Indroyono menjelaskan.ant/kp

Tidak ada komentar: