Senin, 10 November 2008

Fenomena Sertifikasi Guru


Written by Administrator
Thursday, 13 March 2008
Sertifikasi guru adalah program yang mampu memberikan semangat tersendiri kepada semua guru untuk berlomba-lomba memperkaya diri dengan berbagai macam dokumentasi (portofolio- portofolio) yang tertuang dalam persyaratan sertifikasi guru. berbagai macam cara ditempuh untuk memenuhinya. karena dengan terpenuhinya persyaratan tersebut, minimal dapat mengikuti program sertifikasi guru, dan jika berhasil, pada gilirannya menambah tebal pundi-pundi penghasilan. harapan yang ingin diperoleh dari program ini tiada lain adalah untuk meningkatkan kesejahteraan bagi guru-guru yang syarat dengan pengalaman. Sebagai putra guru (pendidik) sangat menyayangkan kebijakan sertifikasi yg kesannya terlalu otoriter dan banyak mudharatnya.Emang sertifikasi itu ada dampak positif bagi perfomance guru, tetapi dampak negatifnya jg ada.Seharusnya kebijakan sertifikasi itu untuk guru-guru muda (dibawah usia 40), dikarenakan kalo diatas 40 tahun itu, mereka sangat kesulitan jika mengikuti syarat-syarat sertifikasi seperti mengikuti seminar-seminar dan harus menunjang pemakaian teknologi IT untuk mencari data baik artikel atau yg lain. Ditambah usia diatas 40 tahun yang akan memasuki masa pensiun ditambah efeknya terhadap kesehatan para guru. Dampak yang laennya adalah saat guru-guru disibukkan mencari data sertifikasi, maka konsentrasi para guru juga pecah dalam proses mengajar. Hal ini jelas kasihan pada muridnya meskipun murid memaklumi.Adapun dalam proses pencarian data-datanya seringkali para guru hanya mencari sertifikat seminar yg tidak ada hubungan dengan dunia pendidikan. Dan ada kabar yang berkembang adanya praktek makelar seminar yang cukup mudah mengeluarkan sertifikat seminar-seminar.Dan ada selentingan isu yang berkembang, kebijakan MENDIKNAS itu bertujuan untuk menguntungkan ormas yang mengusungnya. Ormas yang diusungnya itu sudah siap sebelum kebijakan itu dikeluarkan. Sedangkan ormas-ormas lain yang bergerak di dunia pendidikan akan kelimpungan dikarenakan tidak ada kesiapan mengenai kebijakan yang banyak mudharatnya.Pendapat saya, seharusnya kebijakan sertifikasi itu ditujukan bagi calon-calon guru. Dikarenakan dengan gosipnya akan ada kenaikan gaji guru maka profesi pendidik pasti akan menggiurkan. Andaikan Mendiknas membaca keluhan-keluhan para pendidik di lapangan, biar dia merevisi kebijakan sertifikasi tersebut.Kurikulum saja bisa berubah-ubah dan bikin pusing para siswa dan masyarakat seprti dari KBM (Kurikulum Berbasis Kompetensi) , dengan sistem II Semester dalam setahun dan diakhiri dengan UAN (Ujian Akhir Nasional) dan sekarang sudah diganti lagi dengan kurikulum KTSP (Kurikulum Tingkat Sarjana Pendidikan).Apakah hanya dengan kebijakan yang berubah-ubah itu merupakan proyek-nya DIKNAS...hehehe...Wallahu 'Allam...Semoga Dunia Pendidikan Indonesia dapat mempintarkan masyarakat bukan membingungkan

Tidak ada komentar: