Senin, 08 Desember 2008

KEBANGKITAN GURU PENDIDIKAN SENI BUDAYA


Dalam kurun waktu sekitar tiga tahun terakhir, perkembangan dunia seni rupa di Indonesia setidaknya yang saya amati di wilayah Yogyakarta nampak begitu bergemuruh, hangar-bingar, dan penuh dinamika. Pekembangan ini tidak berdiri sendiri, namun sedikit banyak memiliki jalur relasi dengan isu bubble market yang telah meledak, terutama di seni rupa kontemporer China dan berimplikasi ke segala penjuru, termasuk di Indonesia. Untuk konteks perbincangan seni rupa di Indonesia, situasi ini berkait dengan tiga hal yang saling bertali-temali satu sama lain, yakni ihwal kreasi, mediasi, dan resepsi.
Ihwal kreasi berpijak pada bergairahnya para seniman atau perupa dalam melakukan praktik proses kreatif untuk memproduksi karya. Untuk kasus di wilayah Yogyakarta yang saya amati, praktik ini banyak dibentuk (karakternya) oleh spirit komunalitas Yogyakarta yang amat kodusif. Ada iklim keguyuban yang saling mempengaruhi, saling bantu, saling berkompetisi yang relative cukup sehat antar seniman dan antarkelompok seniman. Kesenimanan para (calon) seniman banyak dibantu oleh situasi ini. Dan tentu saja di-back up dengan cukup akomodatif oleh lembaga pendidikan seni di tingkat perguruan tinggi dan sekolah menengah, juga komunitas-komunitas yang merimbun di kawasan ini. Spirit komunalitas yang terbangun secara antarpersonal dan antarkomunitas dalam dunia internal seni rupa, juga disiplin (ilmu, profesi) lain telah melahirkan jejaring interkoneksitas yang konstruktif untuk mengayakan jagad citra kreatif perupa Yogyakarta.
Sementara ihwal mediasi menyoal pada problem penempetan keluaran kreatif seniman yang dipresentasikan ke ruang publik dan kemudian masuk dalam ruang-ruang social(isasi) yang lebih luas. Mediasi dan sosialisasi di tingkat pertama adalah ketika karya seniman dipresentasikan di ruang-ruang publik seni seperti galeri atau ruang pameran lain. Kemudian, bertingkat pada sosialisasi karya seni kepada masyarakat lewat peran mediator seperti jurnalis, kurator dan kritikus atau pengamat seni yang sedikit banyak telah membantu mendistribusikan ide kreatif dan pemikiran seniman ke dalam ranah yang lebih luas lagi. Tak sedikit pameran berkualitas berlangsung di sebuah galeri di Yogyakarta, misalnya, yang kemudian dimediasikan dengan baik dan meluas oleh media massa, telah beresonansi jauh melampaui batas-batas geografisYogyakarta. Mediasi ini lalu beranak-pinak melahirkan pewacanaan yang dibawa oleh karya kreatif. Di satu sisi seniman “mengabarkan” hasil representasinya atas realitas sosial dan realitas imajinasinya lewat karya. Sedang di sisi lain, representasi itu telah “beralih rupa” oleh pembacaan publik (seni) di kawasan yang sama atau kawasan lain menjadi wacana realitas kreatif. Di sinilah kemudian pewacanaan seni rupa berlangsung dengan lebih luas dan bertingkat-tingkat.
Sedangkan ihwal resepsi lebih menyoal pada masalah daya serap yang melibatkan publik seni dan masyarakat luas dalam mengapresiasi atau menonton karya seni rupa, karena merekalah salah satu tujuan utama hasil proses kreatif dimuarakan. Seperti halnya poin kedua, resepsi (serapan) publik ini dibayangkan akan berimplikasi pada merebaknya pewacanaan yang meluas dan inspiratif bagi publik. Meski demikian, ada kesadaran awal yang mesti lebih dulu dipahami bahwa publik memiliki keragaman (latar belakang pendidikan, sosial, intelektualitas, dan lainnya yang berkait) dalam membaca dan memahami karya seni.
Publik seperti “pemilahan” yang dikategorisasikan oleh Roland Barthes dalam Image-Music Text (1997) ada yang membaca karya dalam tahap perseptif, yakni berupaya melakukan transformasi gambar ke kategori verbal atau membangun imajinasi sintagmatik. Lalu tahap kognitif, yaitu membangun konotasi atas gambar dengan bekal pengetahuan kultural tertentu beralaskan imajinasi paradigmatik. Dan berikutnya tahap etis-ideologis, yakni tahap pembacaan konseptual yang didasarkan oleh imajinasi simbolik.
Tahapan atau hierarkhi ihwal resepsi di atas merupakan fakta yang tak dapat ditolak, tetapi justru bisa didekati oleh seniman sebagai sebuah strategi dalam berkesenian. Karena secara obyektif dapat dilihat bahwa problem terbesar dari paparan di atas adalah pada ihwal resepsi. Tak sedikit seniman di sekitar kita yang telah berkarya sangat intensif-kreatif tetapi belum menemukan muara resepsi dari publik yang cukup memadai.
Dengan melihat realitas yang terjadi secara umum di peta seni rupa Indonesia dewasa ini, lalu, apakah fakta tersebut juga senafas dengan yang terjadi di medan seni rupa “yang lain”, misalnya jagad seni rupa yang diampu oleh para pendidik di bangku-bangku sekolah? Lebih dari itu, apakah para pendidik seni rupa di bangku sekolah juga berperan menjadi aktor penting yang mampu memediasikan kecenderungan praktik dan pewacanaan seni rupa terhadap anak didiknya? Apakah dinamika seni rupa dewasa ini juga bergaung dan mengimbas pada cara berpikir anak didiknya?
Rentetan pertanyaan ini niscaya bukanlah hal yang baru dimunculkan. Namun justru karena bukan perkara yang baru, maka patut diduga ada problematika yang cukup kompleks antara fakta yang mengemuka atas dinamika tersebut dan realitas yang bergerak di dunia pendidikan seni. Problem itu, terutama, adalah keberjarakan yang timpang, yang pertautan antara keduanya seolah merupakan dua kontruks bernama fakta dan mitos. Pemahaman ihwal fakta mengacu pada kejadian, situasi, kualitas, hubungan atau keadaan yang sungguh-sungguh ada dan terjadi secara aktual dan nyata. Sedang mitos dimengerti sebagai suatu cerita yang dianggap benar, tetapi tidak diakui sebagai benar, karena ada sedikit hubungan dengan ihwal metafora atau semacam perumpamaan. Sehingga realitas yang terjadi tentang dinamika seni rupa, ketika dikembalikan dalam konteks pendidikan seni rupa, sekali lagi, akan serupa dengan relasi antara fakta dan mitos. Seolah-olah senyatanya ada, namun bisa jadi kabur di tengah realitas lain yang berseberangan.
Kita bisa menyimak, misalnya, deretan contoh-contoh yang tak bisa dipungkiri masih saja terjadi di tengah-tengah kita. Contoh yang paling melegenda adalah narasi tentang Raden Saleh yang punya pengalaman dipinggirkan dalam pergaulan antarseniman saat awal-awal menetap di Eropa dulu. Sehingga, Raden Saleh sampai “memalsu” dengan membuat patung serupa dirinya yang tergeletak berdarah-darah di kamarnya. Kawan-kawannya kaget, iba, dan setelah itu menaruh hormat kepada Raden Saleh sebagai seniman Timur yang berbakat. Kisah ini, entah benar adanya sebagai fakta atau sekedar kerja para penggosip jaman dulu, ternyata telah menjadi sebuah mitos bagi banyak anak-anak SD, SMP, bahkan SMA yang mempelajari sejarah seni rupa Indonesia, khususnya tentang Raden Saleh.
Bagi saya, bukan soal benar-salahnya itu terjadi, namun lebih pada penggiringan ingatan anak-anak akan potongan kisah sejarah seni rupa yang cenderung membodohkan. Jarang di bangku sekolah diajarkan dengan detail tentang karya lukis “Penangkapan Diponegoro”-nya Raden Saleh yang bernilai patriotik dan heroisme karena secara lugas, langsung dan tegas menentang penggambaran ihwal penangkapan Diponegoro yang dimonumenkan secara subyektif versi Hindia Belanda lewat lukisan Jan Pieneman beberapa tahun sebelumnya. Artinya, di sini, problem dunia seni rupa yang ternyata memiliki content mendalam dan dijadikan sebagai alat perjuangan, tak banyak diketahui oleh para pendidik seni rupa. Mereka, barangkali hanya sibuk mempermasalahkan dunia seni rupa sebagai dunia keindahan, komposisi, warna, dan ihwal yang berkait dengan soal eksotika visual dan kebentukan semata. Jarang menyentuh pada problem pendalaman makna yang terkandung dalam teks seni rupa.
Juga, contoh lain, ihwal penteorisasian yang diimplementasikan secara sembrono. Misalnya, dalam soal aliran karya seni lukis karena pendidik seni rupa masih banyak yang mendasarkan adanya aliran-aliran. Banyak dikatakan dalam kelas bahwa aliran lukisan maestro Indonesia Affandi adalah ekspresionisme. Aliran ini diterangkan sebagai aliran lukisan yang dasarnya adalah melukis dengan cepat atau ekspres (mengacu pada kereta ekspres, bus ekspres, dan semacamnya). Bukan pada pemahaman yang tepat bahwa Affandi mengedepankan aspek ekspresi diri yang ditumpahkan secara ekspresif tatkala melukis. Bagi saya, ini bukan lagi sebuah praktik simplifikasi terhadap anak didik. Parahnya, kalau narasi tersebut dipahami sebagai fakta dan kebenaran.
Inilah salah satu contoh adanya keberjarakan yang menguat dalam jagad dunia pendidikan seni rupa, yang cukup berseberangan dengan perkembangan seni rupa di “pentas yang lain”. Keduanya seolah bergerak sendiri-sendiri, dan yang satu menciptakan faktanya sementara di bangku sekolah menciptakan mitos semaunya. Maka, yang terjadi adalah interpretasi-interpretasi yang semu dan menjauhi “kebenaran”.
Adakah ini berkait dengan proses pembelajaran seni rupa yang kurang menggairahkan di bangku sekolah?
Menurut Robert H. Beck, Walter W. Cook, dan Nolan C. Kearney (1963) ada tiga hal penting yang idealnya diketahui tentang kurikulum, yaitu tujuan, metode dan perlengkapan pembelajaran, serta karakter peserta didik. Terkait dengan karakter anak didik, merumuskan kurikulum untuk mereka tak bisa dilepaskan dari perkembangan anak, baik itu perkembangan sosial, belajar, bermain, emosi, moral, spiritual, dan sebagainya. Dua hal penting yang perlu ditekankan di sini adalah kebutuhan anak untuk bermain dan bersosialisasi. Maka, tidak akan optimal sebuah pembelajaran, jika tidak memperhatikan perkembangan dan kebutuhan anak. Ini juga menjadi satu upaya untuk mendudukkan anak secara ‘manusiawi’ dalam proses belajar.

Sementara Carl Bereitel (1974) menulis bahwa kekuatan terbesar pembelajaran adalah pengembangan aspek kognitif. Pembelajaran di sekolah, jelas, memiliki pengaruh kognitif pada anak. Secara kognitif, dengan belajar di sekolah, anak akan belajar mengkode informasi, narasi secara sistematis, mengkategorikannya, dan kemudian mengingatnya secara efektif. Dengan kata lain, anak akan belajar mengorganisasikan informasi, termasuk informasi yang abstrak.
Maka kalau pendidik mengelirukan sebuah narasi dan informasi, apalagi dengan “sewenang-wengang” seperti kisah Raden Saleh dan Affandi, maka, ada banyak hal yang harus dibenahi di sini. Misalnya metode pembelajaran. Perlu metode yang, misalnya, yang dapat merangsang rasa ingin tahu peserta, apalagi pendidik menerapkan permainan dalam belajar (learning games). Terus terang, saya tidak akan memberikan resep konkret atas problem metode tersebut. Namun pada intinya, transfer pengetahuan tentang seni rupa dalam dunia pendidikan dewasa ini mesti dilakukan dengan “gerakan” yang lebih besar dan menyeluruh untuk mengejar ketertinggalan antara yang berada di dunia pendidikan dan “dunia pentas yang lain”, untuk memotong pendek antara yang fakta dan mitos. Semoga bisa! Salam!

Tidak ada komentar: